Kementerian ESDM Tolak Ratusan Permohonan RKAB Perkeaktifanan Minerba

BERITA - JAKARTA. Kementerian ESDM masih memproses ribuan permohonan Rencana Kerja bersama Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 demi perbantuanan mineral bersama batubara. Tidak semua permohonan RKAB diloloskan. Ada yang ditolak, ada pula yang dikembalikan.
"Untuk RKAB mineral, permohonan yang diterima sampai memakai 13 Januari 2022 sejumlah 1.891 dalam mana 416 sudah diputus katai, kemudian 307 ditolak, 552 dikembalikan bagi diperbaiki, dan 616 sedang jauh didalam metode," jelasnya jauh didalam konferensi pers secara virtual, Kamis (20/1).
Kemudian persetujuan RKAB batubara, jumlah permohonan yang menganut sampai dengan 13 Januari 2022 sepenuh 2.112 permohonan dengan perincian 840 telah disetujui, kemudian 153 ditolak, 734 dikembalikan, beserta 385 dalam sistem.
Ridwan menjelaskan, biasanya asas permohonan ditolak dan dikembalikan karena pertaktikan belum atau tidak terdaftar dempet Minerba One Data Indonesia (MODI). Kemudian, pertaktikan tidak memegang persetujuan dan dokumen studi kelayakan. Lalu, dokumen permohonan tidak melampirkan perhitungan sumber daya dan cadangan nan telah diverisifikasi akibat Competent Person nan terdaftar dempet Komite Cadangan Mineral Indonesia atau KCMI.
Lebih lanjut, Ridwan memaparkan, competent person digunakan untuk memastikan bahwa pernyataan sumber daya cadangan cocok secara teknis. Salah satu tujuannya untuk menghindari praktik ilegal.
"Jangan sampai sebuah pertaktikan menyatakan volumenya agung tapi sesungguhnya cadangannya mini maka sisanya menampung yang ilegal. Ini tujuan kita berkuat mensyaratkan adanya pernyataan dari competent person," ujarnya.
Adapun dasar terakhir permohonan ditolak lagi dikembalikan juga karena permohonan belum bertimbal format kepmen ESDM No 1806 Tahun 2018.
Cek Berita dan Artikel adapun lain di Google News